BAPPEDA KOLAKA DAN DPRD KOLAKA LAKSANAKAN SOSIALISASI RANPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TA. 2025-2045

  • Jul 17, 2024
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • PEMBANGUNAN, KOLAKA

Tanggetada - Telah berlangsung Sosialisasi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 oleh Bappeda dan DPRD Kab. Kolaka pada Rabu (17/07) di Aula Pertemuan Kecamatan Tanggetada.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kolaka yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Kolaka dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.

Saat ini, RPJPN nasional dan RPJPD provinsi masih dalam tahap Rancangan Akhir, belum ada penetapan. Rancangan Akhir RPJPD kabupaten/ kota mestinya mendasari RPJPN dan RPJPD provinsi. Menurut Kemendagri, hal seperti ini diistilahkan dengan “Simultan Terkoordinasi”. Telah dilaksanakan forum penyelarasan RPJPD kabupaten/ kota dengan provinsi. Hasilnya, diterbitkan SE penyelarasan RPJPD kabupaten/ kota, meliputi 56 (lima puluh enam) indikator utama pembangunan beserta dengan baseline 2025 serta target pada tahun 2045. Dalam penetapannya, provinsi harus melakukan selambatnya minggu pertama Agustus 2024. Sementara itu, diharapkan penetapan RPJPD Kabupaten Kolaka terlaksanaa. Pun jika hingga akhir Agustus 2024 RPJPN belum ditetapkan, Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada daearh agar menetapkan Perda RPJPD, tanpa menunggu RPJP di tingkat nasional.

Oleh karena itu, Bappeda Kolaka bersama dengan Komisi 3 DPRD Kabupaten Kolaka (Dapil 3 Kolaka) melaksanakan sosialisasi Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 tersebut. Hadir dalam sosialisasi ini yaitu Bapak H. Mustafa, H. Umar, dan Agussalim Tahir, SP. (Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2019-2024); Ibu Sri Mulyati Rahim (Kabid PPM Bappeda) dan Bapak M. Aldhi (Kabag Persidangan & UU). Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Ibu Hasdiana yang mewakili Camat Tanggetada. Adapun peserta sosialisasi adalah Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Polinggona dan Tanggetada, Staf Kecamatan, Ketua BPD, Kepala Dusun, dan Tokoh-Tokoh di desa/kelurahan se Kecamatan Polinggona dan Tanggetada.

Pada pertemuan kali ini juga, beberapa peserta sosialisasi mengajukan beberapa usulan untuk daerah mereka seperti pengaspalan jalan, bantuan rumah, bantuan pertanian, dan hal-hal lainnya. Usulan-usulan tersebut kemudian ditampung oleh Bappeda selaku perencana anggaran dan juga DPRD selaku perwaakilan masyarakat untuk sinergitas dalam rangka memajukan wilayah Kabupaten Kolaka terutaman untuk tahun anggaran 2025.

Selain di Kecamatan Tanggetada dan Polinggoa, Sosialisasi yang sama juga dilaksanakan di Kecamatan Watubangga (Watubangga & Toari), Kecamatan Baula (Pomalaa, Baula, & Wundulako), Kecamatan Kolaka (Kolaka & Latambaga), Kecamatan Samaturu, dan Kecamatan Wolo (Wolo & Iwoimendaa) pada hari yang sama.    

#kim_kolaka
#kimdesatanggeau
#diskominfokolaka