PEMERINTAH KECAMATAN POLINGGONA SAKSIKAN PENYALURAN BLT DANA DESA TAHAP I DI DESA TANGGEAU

  • Jul 15, 2026
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • POLINGGONA, KIM, EKONOMI, SOSIAL, TANGGEAU

Tanggeau, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Tanggeau menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada 10 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tanggeau ini turut disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan Polinggona sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Dana Desa.

Penyaluran BLT-DD Tahap I mencakup alokasi bantuan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Meskipun pelaksanaannya baru terlaksana pada bulan Juli, yang seharusnya dijadwalkan pada bulan April, proses penyaluran berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan diserahkan secara langsung kepada masing-masing keluarga penerima manfaat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Polinggona Muh. Nur, S.IP, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Polinggona Siti Rohayati, S.Pd., M.E, Pemerintah Desa Tanggeau, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Kepala Dusun, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Polinggona, Muh. Nur, S.IP, mengingatkan agar bantuan yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat mendesak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

"Kami berharap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Gunakan bantuan ini secara bijaksana sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan," ujar Muh. Nur, S.IP.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Polinggona, Siti Rohayati, S.Pd., M.E, mengingatkan Pemerintah Desa Tanggeau agar senantiasa menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban.

"Kami berharap Pemerintah Desa tetap menjaga tertib administrasi dalam pengelolaan Dana Desa, mulai dari pelaksanaan kegiatan hingga ketepatan waktu pelaporan. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Siti Rohayati, S.Pd., M.E.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Desa Tanggeau, S.K. Riandinata, S.Si, menyampaikan bahwa keterlambatan penyaluran BLT-DD Tahap I disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian tahapan pencairan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran BLT Dana Desa Tahap I. Namun demikian, seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan setelah Dana Desa dapat dicairkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki ketepatan waktu penyaluran, serta memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkap S.K. Riandinata, S.Si.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap I ini, Pemerintah Desa Tanggeau berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Selamet Kurniawan Riandinata

Editor: KIM Generasi Cendekia Tanggeau