GIAT JAGA DESA DI KECAMATAN POLINGGONA

  • Feb 13, 2024
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • POLINGGONA, KOLAKA

Polinggona - Telah berlangsung kegiatan Jaga Desa di Kecamatan Polinggona pada Selasa (13/02). 

Program Jaksa Jaga Desa merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD), dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya. Kegiatan Jaga Desa dibuka oleh Sekcam Polinggona, Kosasih, S.Pd., M.AP. Pada kegiatan jaga desa dihadiri oleh Kajari Kolaka, Bapak Indawan Kuswadi, SH., MH., beserta anggota dan juga dari Inspektorat Kabupaten Kolaka yaitu Sekretaris Inspektorat, Irbansus dan Irban 3, hadir pula Kepala Desa se Kecamatan Polinggona.

Kegiatan Jaga Desa diawali dengan beberapa sambutan dan arahan dari Bapak Kajari Kabupaten Kolaka mengenai peran Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang salah satu fungsinya memberikan edukasi mengenai hukum di desa. Selain itu juga agar lebih mengakrabkan diri dengan Pemerintah Desa. Selanjutnya adalah sambutan dari Sekretaris Inspektorat yang membahas tentang pentingnya mengikuti aturan dalam penggunaan dana desa. Selain itu, ada sesi diskusi antara Kepala Desa dengan Narasumber dan juga pemeriksaan berkas administrasi pengelolaan keuangan desa. Pada Jaga Desa kali ini diambil sampel Desa Wulonggere dan Desa Tanggeau. Hasil pemeriksaan terdapat beberapa masukan yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Desa.