KELURAHAN POLINGGONA GELAR VERIFIKASI DAN VALIDASI DTSEN WUJUDKAN PROGRAM SOSIAL TEPAT SASARAN

  • Sep 08, 2025
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • POLINGGONA, SOSIAL

Polinggona – Bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Polinggona, kegiatan verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilaksanakan pada hari Senin, 8 September 2025. Acara ini dipimpin langsung oleh Lurah Polinggona, Bapak Awaluddin Amir, M.AP., dengan menghadirkan narasumber dari Fasilitator, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Kolaka. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Polinggona, Kepala Lingkungan, dan Tokoh Masyarakat di Kelurahan Polinggona.

Verifikasi dan validasi data DTSEN dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan kesesuaian data serta ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Hal ini tidak hanya menilai dari sisi pendapatan, tetapi juga menggunakan desil sosial atau alat ukur kesejahteraan multidimensi.

Pendekatan multidimensi dinilai mampu memberikan gambaran lebih komprehensif tentang kondisi kehidupan masyarakat, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, perumahan, hingga akses layanan dasar. Dengan demikian, DTSEN dapat menjadi instrumen ilmiah yang lebih akurat untuk memetakan penerima bantuan.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa proses verifikasi dan validasi DTSEN memiliki tiga tujuan utama:

  1. Data selalu mutakhir sesuai real time, agar kebijakan publik lebih responsif terhadap perubahan sosial ekonomi.

  2. Menghindari mistargeting atau kesalahan sasaran penerima bantuan.

  3. Menjamin kejelasan metode dan indikator pengukuran, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Lurah Polinggona, Bapak Awaluddin Amir, M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mendukung efektivitas program pemerintah. “Dengan data yang akurat, program bantuan dapat benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sehingga kesenjangan sosial dapat ditekan dan kesejahteraan bersama dapat tercapai,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat kelurahan, fasilitator, serta masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan validitas data. Dengan begitu, DTSEN tidak hanya menjadi basis administrasi, tetapi juga fondasi ilmiah dalam merumuskan kebijakan publik yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.