Menuju Pembangunan 2026, Desa Tanggeau Gelar Musyawarah dan Bentuk Tim Penyusun RKPDes

  • Jul 28, 2025
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • TANGGEAU, PEMBANGUNAN

Tanggeau – Pemerintah Desa Tanggeau bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sekaligus pembentukan Tim Penyusun RKPDes. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tanggeau pada hari Senin, 28 Juli 2025.

Musyawarah Desa dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Tanggeau, Bapak Warta. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya peran partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Tanggeau yang menekankan bahwa RKPDes adalah pedoman penting dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. Selain itu, hadir pula Bapak Kasi Trantib Kecamatan Polinggona yang turut memberikan sambutan sekaligus dorongan agar Pemerintah Desa Tanggeau terus mengedepankan asas transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan.

Melalui forum ini, peserta musyawarah yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan masyarakat dari tiap dusun menyepakati prioritas program pembangunan desa yang akan dimasukkan dalam rancangan RKPDes Tahun 2026. Selain itu, forum juga membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan perempuan.

Dengan terlaksananya musyawarah desa ini, diharapkan seluruh rencana pembangunan Desa Tanggeau pada tahun 2026 dapat terarah, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.