PELAKSANAAN MONITORING DOKUMEN PERENCANAAN DESA OLEH DPMD DAN TAPEM KABUPATEN KOLAKA DI KECAMATAN POLINGGONA
- Sep 16, 2025
- SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
- POLINGGONA, PEMBANGUNAN
Polinggona – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kolaka melaksanakan kegiatan monitoring dokumen perencanaan desa di Kecamatan Polinggona. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 16 September 2025 di Aula Pertemuan Kecamatan Polinggona.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Polinggona, Kosasih, S.Pd., M.AP., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan desa secara tepat waktu dan sesuai regulasi yang berlaku, agar pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah.
Adapun dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan dalam monitoring kali ini adalah Perubahan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKP Desa Tahun 2026. Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa sebagian besar desa di Kecamatan Polinggona telah melaksanakan perubahan RPJMDes, namun baru beberapa desa yang menyelesaikan dokumen RKP Desa Tahun 2026.
Perwakilan DPMD Kabupaten Kolaka menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan setiap desa memiliki dokumen perencanaan yang lengkap, valid, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan desa sekaligus sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola program pembangunan.
Kegiatan monitoring berjalan dengan lancar dan diikuti oleh para kepala desa, sekretaris desa, serta aparat terkait. Melalui kegiatan ini diharapkan desa-desa di Kecamatan Polinggona dapat segera menuntaskan dokumen perencanaan tahun 2026, sehingga tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan di tahun mendatang.