PEMERINTAH DESA TANGGEAU LAKSANAKAN MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN DAN PENETAPAN RKP DESA TAHUN 2026

  • Sep 10, 2025
  • SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
  • TANGGEAU

Tanggeau – Pemerintah Desa Tanggeau melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 pada Rabu, 10 September 2025, bertempat di Balai Desa Tanggeau.

Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD Tanggeau, Bapak Warta, dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Desa Tanggeau, yakni Susanto selaku Kepala Desa Tanggeau serta S.K. Riandinata, S.Si. sebagai pemateri sekaligus Ketua Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026 yang memaparkan matriks rancangan program kerja desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kecamatan Polinggona mewakili unsur Pemerintah Kecamatan, serta berbagai elemen masyarakat dan lembaga desa, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelompok tani dan kelembagaan desa lainnya.

Dalam arahannya, Kepala Desa Tanggeau, Susanto, menekankan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBDes tahun mendatang. “Melalui musyawarah ini, kita harapkan lahir program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, agar pembangunan desa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Sementara itu, S.K. Riandinata, S.Si., selaku Ketua Tim Penyusun RKPDes 2026, memaparkan secara rinci matriks rancangan kegiatan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Musyawarah berlangsung lancar, interaktif, dan penuh partisipasi. Berbagai masukan serta usulan dari peserta musyawarah menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum ditetapkan sebagai RKPDes Tanggeau Tahun 2026.

Dengan disepakatinya hasil musyawarah tersebut, Desa Tanggeau kini memiliki pedoman kerja yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang.