RAPAT PENDATAAN ASET DESA UNTUK PEMANFAATAN KOPERASI MERAH PUTIH DILAKSANAKAN OLEH DINAS PMD DI KECAMATAN POLINGGONA
- Nov 05, 2025
- SELAMET KURNIAWAN RIANDINATA
- POLINGGONA, EKONOMI, KOLAKA
Wulonggere - Dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi desa melalui penguatan kelembagaan koperasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka melaksanakan rapat pendataan aset desa yang akan digunakan dan dimanfaatkan untuk Koperasi Merah Putih.
Rapat tersebut dipimpin oleh M. Yurham Fadhil, S.STP, selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas DPMD Kabupaten Kolaka, pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Kantor Desa Wulonggere, Kecamatan Polinggona.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Polinggona, yaitu Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Polinggona, Bapak H. Abdul Hamid, S.Pd., M.Pd, serta para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Polinggona.
Dalam arahannya, M. Yurham Fadhil menekankan pentingnya pendataan aset desa secara akurat dan transparan sebagai langkah awal dalam optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.
Beliau juga menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sarana kolaborasi antar-desa dalam mengelola potensi lokal secara berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Rapat berlangsung dengan tertib dan produktif, ditandai dengan komitmen bersama antara pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti hasil pendataan aset yang berpotensi dimanfaatkan oleh Koperasi Merah Putih.