Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KETUA |
|---|
KETUA
Kewenangan
Membuat dan mengesahkan seluruh keputusan–keputusan dan kebijakan- kebijakan organisasi yang bersifat strategis (politis) melalui kesepakatan dalam Rapat Pengurus Organisasi
Tanggung jawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan organisasi dan program kerjanya dan mempertanggungjawabkan secara internal kepada Rapat Pengurus Organisasi pada akhir masa baktinya.
Tugas Pokok
- Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi
- Memimpin rapat–rapat pengurus, baik rapat khusus BPH (ketua, sekretaris, bendahara) atau rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus
- Mewakili organisasi untuk membuat persetujuan/kesepakatan dengan pihak lain setelah mendapatkan kesepakatan dalam Rapat Organisasi
- Mewakili organisasi untuk menghadiri acara tertentu atau agenda lainnya
- Bersama-sama Sekretaris menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan sikap dan kebijakan organisasi, baik bersifat ke dalam maupun ke luar.
- Bersama-sama Sekretaris dan Bendahara merancang agenda mengupayakan pencarian dan penggalian sumber dana bagi aktifitas operasional dan program organisasi
- Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi
- Memberikan pokok-pokok pikiran yang merupakan strategi dan kebijakan Organisasi dalam rangka pelaksanaan program kerja maupun dalam menyikapi reformasi diseluruh tatanan kehidupan demi pencapaian cita-cita dan tujuan organisasi.
- Mengoptimalkan fungsi dan peran ketua-ketua bidang agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi
Fungsi:
- Merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam pimpinan organisasi
- Merumuskan kebijakan untuk pengembangan organisasi
- Mengkoordinasikan kegiatan dan pengembangan organisasi.
- Bertanggung jawab terhadap seluruh Keputusan Musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya dengan seluruh jajaran pengurus pusat organisasi
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawab lain yang dipandang perlu menurut kepentingan dan perkembangan organisasi
- Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Kongres Organisasi